Bisnis, JAKARTA – Meski diguncang kasus pejabat pajak dan sempat muncul ancaman boikot pajak, pelaporan SPT Tahunan tidak mengalami penurunan. Di sisi lain, survei yang menunjukkan kepatuhan dan kepuasaan pengguna layanan pajak menjadi tantangan yang harus terus dipenuhi, bukan dikhianati. Tingkat kepatuhan wajib pajak untuk melapor tecermin dari jumlah SPT yang telah diserahkan hingga akhir masa pelaporan SPT 2022 yang berakhir Maret 2023.Â
Pelaporan SPT Meningkat, Kepatuhan WP Jangan Lagi Dilukai
Pelaporan SPT Tahunan pada 2023 tidak mengalami penurunan dibandingkan 2022. Di sisi lain, survei yang menunjukkan kepatuhan dan kepuasaan pengguna layanan pajak menjadi tantangan yang harus terus dipenuhi, bukan dikhianati.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
PT Timah Announces Dividend After Skipping Last Year
34 menit yang lalu